LAYANAN INFORMASI
UNIT BIMBINGAN&KONSELING
INSTITUT TEKNOLOGI, SAINS DAN KESEHATAN
RS dr SOEPRAOEN MALANG
- Pengertian Layanan Informasi Unit Bimbingan Konseling Poltekkes Rs Dr Seopraoen Malang.
- Layanan Informasi Unit Bimbingan Konseling ITSK Rs Dr Seopraoen Malang adalah penyampaian berbagai informasi kepada mahasiswa dan seluruh civitas akademika sebagai sasaran layanan agar individu dapat mengolah dan memanfaatkan informasi tersebut demi kepentingan hidup dan perkembangannya.
- Tujuan Layanan Informasi Unit Bimbingan Konseling ITSK Rs Dr Seopraoen Malang. Secara umum agar terkuasainya informasi tertentu sedangkan secara khusus terkait dengan fungsi pemahaman (paham terhadap informasi yang diberikan) dan memanfaatkan informasi dalam penyelesaian masalahnya. Layanan informasi menjadikan individu mandiri yaitu memahami dan menerima diri dan lingkungan secara positif, objektif dan dinamis, mampu mengambil keputusan, mampu mengarahkan diri sesuai dengan kebutuhannya tersebut dan akhirnya dapat mengaktualisasikan dirinya.
- Komponen
- Konselor sebagai pelaksana layanan
- Mahasiswa serta civitas akademika Poltekkes Rs Dr Soepraoen sebagai sasaran layanan adalah individu yang memerlukan informasi untuk mengatasi permasalahannya dan mengembangkan kehidupannya
- Informasi sebagai isi layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta layanan.
- Asas
Layanan informasi sangat menuntut asas kegiatan dari peserta layanan, asas keterbukaan dan kesukarelaan. Asas kerahasiaan diperlukan jika informasi bersifat pribadi.
6. Pendekatan dan Teknik
Layanan informasi di Unit BK Poltekkes Rs dr Soepraoen Malang diberikan secara langsung dan terbuka oleh konselor yang disajikan dalam bentuk.
a. Ceramah, Tanya-jawab dan diskusi
b. Menggunakan media informasi
c. Melalui kegiatan khusus seperti hari Karir
d. Mendatangkan Nara Sumber
Layanan ini hendaknya dapat mengaktifkan peserta layanan seperti melalui Studi Kasus tentang suatu materi lalu diminta peserta layanan menganalisis kasus tersebut.
7. Kegiatan Pendukung
Layanan ini berkaitan dengan aplikasi instrumentasi untuk mengungkapkan apa yang dibutuhkan oleh peserta layanan. Berkaitan juga dengan konferensi kasus dalam memberikan pemahaman demi terselesaikan kasus. Berkaitan dengan kunjungan rumah menyangkut tentang pendapat orangtua dan kondisi kehidupan keluarga bagi peserta layanan (bagi anak atau anggota keluarga lainnya). Dalam Alih tangan kasus, layanan informasi dapat digunakan bagi peserta layanan yang ingn mendalami informasi tertentu yang berkaitan dengan permasalahan yang dialaminya.
8. Operasionalisasi
a. Perencanaan
Identifikasi kebutuhan informasi terhadap objek layanan, menetapkan materi layanan, menetapakan subyek layanan, menetapkan nara sumber, menentapkan prosedur, perangkat dan media layanan serta menyiapkan kelengkapan administrasi.
b. Pelaksanaan
Mengorganisasikan kegiatan layanan, mengaktifkan peseta layanan dan mengoptimalkan penggunaan metode dan media.
c. Evaluasi
Menetapkan materi evaluasi, menetapkan prosedur evaluasi, menyusun instrumen evaluasi, mengaplikasikan instrumen dab mengolah hasil instrument.
d. Analisis hasil evaluasi
Menetapkan norma/standar evaluasi, melakukan analisis dan menafsirkan hasil analisis.
e. Tindak lanjut
Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut, mengkomunikasikan rencana tindak lanjut pihak terkait dan melaksanakan rencana tindak lanjut.
f. Pelaporan
Menyusun laporan layanan orientasi, menyempaikan laporan kepada pihak terkait dan mendokumentasikan laporan.Jenis Layanan Unit BK ITSK Rs Dr Soepraoen Malang terdiri dari :
9. Jenis Layanan Unit BK ITSK Rs Dr Soepraoen Malang terdiri dari :
1. Layanan orientasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru tersebut.
2. Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan klien.
3.Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
4. Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5. Layanan Konseling Individual
Konseling individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan pribadinya.
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
7. Layanan Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok dapat pula bersifat penyembuhan.
8. Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.
9. Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.