Beasiswa Tahfidz merupakan beasiswa dalam bentuk Bantuan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi namun memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an serta potensi akademik.
Persyaratan Pendaftaran :
- Lulus SMA/SMK/MA sederajat pada tahun 2022.
- Memiliki sertifikat Tahfidz Qur’an minimal 3 Juz.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan.
Hak Penerima :
- Menerima Bantuan Biaya Pendidikan setiap semester sebesar Rp1.500.000,- yang akan dibayarkan langsung ke Biro Keuangan tanpa melalui penerima (langsung pemotongan biaya kuliah).
- Bantuan Biaya Pendidikan tersebut bersifat Subsidi, artinya sisa tanggungan pembayaran setelah dikurangi Bantuan Biaya Pendidikan Wajib dibayarkan secara mandiri oleh mahasiswa penerima Beasiswa Tahfidz.
- Bantuan Biaya Pendidikan diberikan maksimal hingga semester akhir sesuai jenjang masing-masing:
– D3 = 6 semeste
– D4/S1 = 8 semester - Diperoleh 1x atau 1 semester